Mengenai Saya

Foto saya
Cirebon, Jawa Barat, Indonesia
Nurdin Kurniawan, S.Pd. Bekerja sebagai PNS disalah satu sekolah di kota Kabupaten Cirebon. Selain sebagai guru aktif menulis di beberapa surat kabar yang ada di cirebon. Diorganisasi PGRI tercatat pula sebagai redaktur majalah Diaelktika, majalah milik PGRI Kab. Cirebon. Tinggal di Gebang yang merupakan Kampung Nelayan yang ada di Cirebon

Rabu, 19 Juni 2019

EFEK JERA PEMINUM MIRAS (Artikel)


ARTIKEL

EFEK JERA PEMINUM MIRAS
Oleh : Nurdin Kurniawan, S.Pd. *)

            Seolah tak percaya kalau yang namanya miras sudah masuk dikalalangan pelajar. Baru setelah menangani anak yang bermasalah akibat  menenggak miras dilingkungan sekolah barulah sadar kalau miras ternyata sudah masuk dilingkungan sekolah.
            Awalnya dari anak-anak yang memang dikeluarganya yang namanya minuman keras sudah biasa ditemui. Maklumlah dikalangan masyarakat nelayan  kalau dicuaca yang buruk katakan saja waktu musim hujan butuh yang hangat-hangat. Minuman anggur dengan kadar alkohol tertentu menjadi minuman yang tak asing lagi. Kadang bapak dengan anak sama-sama minum satu meja. Kebiasaan yang seperti ini dilingkungan masyarakat nelayan dianggap sesuatu yang lumrah.
            Kebiasaan yang terjadi di rumah ini oleh sang anak dibawa ke sekolah. Anak-anak ini mengaggap apa yang ada di rumah sama dengan apa yang terjadi di sekolah. Ketika ada acara pementasan di sekolah yang namanya miras ini oleh si anak dibawa pula ke sekolah. Bahkan anak-anak ini sebelumnya patungan dahulu untuk membeli miras.
            Sungguh sangat disayangkan kalau anak-anak ini menganggap miras yang mengandung alkohol ini dianggap sebagai sesuatu yang biasa. Karena memang di lingkungan rumah si anak kadang diajak minum bersama oleh orangtuanya. Kebiasaan inilah yang membuat si anak seperti tak  aneh lagi dengan yang namanya miras.
            Tercatatlah beberapa orang yang ikut patungan membeli miras. Dari uang jajan yang diberikan oleh orangtuanya anak-anak ini masih bisa ikut nyumbang uang, ada yang nyumbang sebesar Rp. 5.000, ada yang Rp. 10.000 bahkan ada yang Rp. 20.000. Dibelikan 1 botol menurut pengakuan si anak. Supaya minuman ini banyak lalu dicampurlah dengan ciu dan minuman suplemen saset yang mudah diperoleh di warung-warung.
            Namanya tak lajim dengan kelakuan anak-anak seusianya maka kasus ini tercium juga oleh guru. Beberapa anak yang minum memang dalam keadaan teler. Ada yang tertidur saja di kantin , ada yang ngomong tidak karuan. Dari mulut si anak tercium bau minuman keras. Tercatatlan beberapa anak untuk diidentifikasi kasusnya lebih jauh. Orangtua si  anak juga ikut dipanggil guna tindak lanjut sesudah itu.
            Ada pengakuan yang mengejutkan dari orangtua si  anak yang dipanggil. Orangtua ini rupanya tidak menerima kalau anaknya dikatagorikan  mabuk. Menurut si orangtua kalau anaknya mabuk tak menjadi masalah. Yang dikatakan masalah menurut versi orangtua ialah kalau anaknya tawuran, berkelahi, maling, merampok atau tindakan kriminal lainnya. Kalau hanya mabuk dianggap hal yang wajar.
            Pengakuan orangtua yang seperti ini karena memang di rumahnya yang namanya minum-minuman  keras sudah menjadi kebisaan sehari-hari. Bahkan kalau ada pesta nadran (pesta laut) yang namanya minuman  keras sudah menjadi bagian budaya. Acara arak-arakkan masyarakat nelayan dibelakangnya ikuti oleh pemuda-pemudi yang joget-joget. Hingar bingar musik dangdut dengan anak-anak, pemuda yang ikut joged. Untuk bisa tampil percaya diri ketika joget inilah sebelumnya para pemuda ini minum-minum bahkan ada yang ngepil terlebih dahulu.
            Kalau ada orangtua yang beralasan  bila anaknya mabuk adalah sesuatu hal yang biasa  kerena memang di rumah dan lingkungan yang namanya minum-minuma keras sudah menjadi kebiasaan. Ketika sang anak dikatagorikan bermasalah di sekolah masih bisa berargumen kalau apa yang dilakukan si anak adalah sesuatu yang dianggap  biasa. Selama ini bila si anak tidak merugikan orang lain maka dianggap sesuatu yang wajar.
            Kasus Cicalengka
            Apa yang terjadi di Cicalengka – Bandung merupakan kasus yang cukup menghebohkan. Bahkan kejadian ini sudah masuk di media internasional. Beberapa surat kabar di luar negeri menjadikan kasus Cilangka menjadi trand topic. Kematian massal yang diakibatkan oleh minuman keras yang dioplos.
            Minuman keras memang sudah tersebar luas sampai kedesa-desa. Minuman halal apa saja untuk mendapatkan citarasa yang berbeda lalu dioplos. Tak memberikan rasa yang menyengat dan membikin greget lalu dicobalah pada hal-hal yang diluar nalar sehat. Minuman sehat yang dijual bebas kalau sudah dioplos dengan berbagai zat yang berbahaya tentu akan menjadi racun. Mencoba-coba malah menghasilkan sebuah kesalahan yang fatal. Minuman yang dikiranya enak   malah menuai nyawa dengan mudahnya.
            Bagi yang bernalar sehat tentu semuanya tahu kalau yang namanya autan atau sofwel adalah lotion untuk anti nyamuk. Entah  mendapatkan inspirasi dari mana yang namanya obat oles bagian luar anti nyamuk dijadikan bahan racikan untuk minuman. Sungguh diluar nalar yang sehat.
            Alkohol yang dijual di apotek dengan kadar diatas 75% adalah dijual hanya untuk anti septik. Bila disulut korek saja menghasilkan api yang warnanya biru. Entah dapat inspirasi dari mana alkohol yang cukup tinggi ini juga digunakan sebagai bahan campuran minuman. Pemikiran yang sederhana saja bisa menjawab kalau diminum usus akan hangus.
            Tapi itu tadi, orang-orang yang suka meracik  minuman dengan racikan yang tidak jelas susah untuk diterima akal sehat. Bila kemudian banyak memakan korban adalah sesuatu yang tidak aneh. Wong racun kok diminum! Untuk kasus yang di Cicalengka angka kematian akibat miras sudah menembus 45 orang bahkan bisa lebih. Pemkab Bandung sudah mengkatagorikan kejadian ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Korban tersebar di 3 rumah sakit seperti RSUD Cicalengka, RS AMC Cileunyi, dan RSUD Majalaya.
            Miras oplosan memiliki efek berbahaya dalam jangka panjang. Bisa dikatakan itu efeknya seumur hidup. Penyakit yang diderita juga efeknya akan jangka panjang. Penulis berkeyakinan mereka yang suka minum-minuman keras itu  tidak satu kali mengkonsumsinya. Sering minum minuman keras  membuat yang bersangkutan ketagihan. Kalaupun hanya satu kali tetap saja senyawa yang ada di dalamnya sudah terserap dalam tubuh yang membuat beberapa organ tubuh menjadi rusak.
Miras hasil racikan biasanya mengandung  spirtus atau metanol. Metanol ini sangat mudah diserap tubuh baik dengan rute pemberian oral, inhalasi, topikal dan lain-lain. Metanol dioksidasi tubuh menjadi formaldehid (formalin) kemudian dimetabolisir lebih lanjut menjadi asam format (asam metanoat). Asam format ini yang menyebabkan berbagai efek toksik pada tubuh.
Metanol dengan dosis besar akan menyerang sistem saraf pusat sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan.
Orang yang keracunan akibat miras kematiannya ditandai dengan gagal napas, dan akan terjadi mikroatik atau kematian jaring misalnya ususnya akan matang atau hangus di dalam. Efek samping lainnya adalah asidosis metabolik, depresi nafas, penglihatan terganggu.
Mengerikan! Namun itu tadi kalau akal sehat sudah tidak digunakan lagi maka yang berbau kematianpun tetap diminum.
Mudah-mudahan apa yang terjadi di Cicalengka bisa membuat kita sadar bahayanya menenggak minuman oplosan yang sebenarnya sudah bukan dikatagorikan sebagai minuman lagi. Lebih tepatnya yang ditenggak itu adalah racun! Bila racun sudah diminum itu artinya mereka itu sengaja bunuh diri. Asuransi pun sulit untuk mengabulkan klaim kalau matinya karena minum-minuman oplosan. Kejadian ini semoga menjadi efek jera bagi yang suka minuman oplosan.
Waspadalah karena penjualannya sudah masuk ke kampung-kampung. Kemasannya juga hanya dengan menggunakan plastik biasa. Kadang mata awam hanya melihat sekilas sebagai minumam biasa. Namun dari baunya yang menyengat bisa dikatakan itu adalah miras oplosan.  Menjadi keprihatinan kita bersama.

                                                                                              *) Praktisi Pendidikan
                                                                                                  Domisili di Gebang


Tidak ada komentar:

Posting Komentar