Mengenai Saya

Foto saya
Cirebon, Jawa Barat, Indonesia
Nurdin Kurniawan, S.Pd. Bekerja sebagai PNS disalah satu sekolah di kota Kabupaten Cirebon. Selain sebagai guru aktif menulis di beberapa surat kabar yang ada di cirebon. Diorganisasi PGRI tercatat pula sebagai redaktur majalah Diaelktika, majalah milik PGRI Kab. Cirebon. Tinggal di Gebang yang merupakan Kampung Nelayan yang ada di Cirebon

Rabu, 26 Juni 2019

GURU & K P P S (Artikel)


Opini Didaktika

GURU   &  K P P S
Oleh : Nurdin Kurniawan, S.Pd. *)

            Usai sudah perhelatan demokrasi dalam  rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada Tahun 2018. Tugas berat tentunya sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebagai garda terdepan. Tanpa adanya peran serta para KPPS mustahil acara pilbub dan pilgub akan berjalan dengan lancar.
            Siapa pulakah orang-orang yang berperan dalam KPPS? Terhitung sejak adanya pesta demokrasi baik pada waktu pemilu pertama di Tahun 1955 sampai sekarang di era reformasi terakhir pada pilkada Tahun 2018 peran serta para guru tak jauh dari suksesnya penyelenggaraan pada setiap pemilihan umum.
            Tugasnya sebagai pengajar dan pendidik disatu sisi tak akan lepas dari peran dan tugas mulianya di masyarakat. Sosok guru selalu dibutuhkan pada perhelatan baik yang sifatnya lokal maupun nasional.
            Disaat Komisi Pemilihan Umum (KPU) kesulitan mencari orang-orang yang sekiranya bisa mengemban tugas berat itu, maka pandangan pertama jatuh pada sosok guru. Guru dianggapnya manusia sempurna yang mampu melaksanakan tugas mulia ini. Tak heran bila kemarin didalam pemilihan gubernur dan wakilnya serta pemilihan bupati serta wakilnya sosok guru hampir ada di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
            Kelompok Penyelengggra Pemungutan Suara atau KPPS dibentuk oleh PPS atau dan atas nama KPU Kabupaten untuk melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan  suara di TPS. Anggota KPPS sebanyak 7 orang yang terdiri atas seorang ketua dibantu  6 orang anggota serta dibantu oleh 2 orang petugas ketertiban.
            Secara umum tugas KPPS dalam pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS salah satunya adalah dalam rangka mewujudkan kedaulatan pemilih, melayani pemilih menggunakan hak pilih, memberikan akses dan layanan kepada pemilih disabilitas dalam memberikan hak pilihnya.
            Pilkada serentak Tahun 2018 diikuti 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten. Kabupaten Cirebon sendiri melaksanakan pemilihan gubernur  beserta wakilnya dan bupati beserta wakilnya.
Berikut provinsi yang melaksanakan pilkada serentak:
Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Papua, Maluku Utara, semuanya ada 17 provinsi. 
Beberapa kota yang menyelenggarakan pilkada serentak 2018 adalah : Kota Serang, Kota Tangerang, Kota Bengkulu, Kota Gorontalo, Kota Jambi, Kota Bekasi, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, Kota Bandung, Kota Banjar, Kota Bogor, Kota Tegal, Kota Malang, Kota Mojokerto, Kota Probolinggo, Kota Kediri, Kota Madiun, Kota Pontianak, Kota  Palangkaraya, Kota Tarakan, Kota Pangkal Pinang, Kota Tanjung Pinang, Kota Tual, Kota Subulussalam, Kota Bima, Kota Palopo, Kota Parepare, Kota Makassar, Kota Bau-Bau, Kota Kotamobagu, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, Kota Pariaman, Kota Padang, Kota Lubuklinggau, Kota Pagar Alam, Kota Prabumulih, Kota Palembang, Kota Padang Sidempuan, jumlah semuanya ada 39 kota.
Sedangkan Kabupaten yang menyelenggarakan pilkada di tahun 2018 yaitu:
Kab. Aceh Selatan, Kab. Pidie Jaya, Kab. Padang Lawas Utara, Kab. Batu Bara, Kab. Padang Lawas, Kab. Langkat, Kab. Deli Serdang, Kab. Tapanuli Utara, Kab. Dairi, Kab. Indragiri Hilir, Kab. Merangin, Kab. Kerinci, Kab. Muara Enim, Kab. Empat Lawang, Kab. Banyuasin, Kab. Lahat, Kab. Ogan Komering Ilir, Kab. Tanggamus, Kab. Lampung Utara, Kab. Bangka, Kab. Belitung, Kab. Purwakarta, Kab. Bandung Barat, Kab. Sumedang, Kab. Kuningan, Kab. Majalengka, Kab. Subang, Kab. Bogor, Kab. Garut, Kab. Cirebon, Kab. Ciamis, Kab. Banyumas, Kab. Temanggung, Kab. Kudus, Kab. Karanganyar, Kab. Tegal, Kab. Magelang, Kab. Probolinggo, Kab. Sampang, Kab. Bangkalan, Kab. Bojonegoro, Kab. Nganjuk, Kab. Pamekasan, Kab. Tulungagung, Kab. Pasuruan, Kab. Magetan, Kab. Madiun, Kab. Lumajang, Kab. Bondowoso, Kab. Jombang, Kab Tangerang, Kab. Lebak, Kab Gianyar, Kab. Klungkung, Kab. Lombok Timur, Kab. Lombok Barat, Kab Sikka, Kab. Sumba Tengah, Kab. Nagekeo, Kab. Rote Ndao, Kab. Manggarai Timur, Kab. Timor Tengah Selatan, Kab. Alor, Kab. Kupang, Kab. Ende, Kab. Sumba Barat Daya, Kab. Kayong Utara, Kab. Sanggau, Kab. Kubu Raya, Kab. Pontianak, Kab. Kapuas, Kab. Sukamara, Kab. Lamandau, Kab. Seruyan, Kab. Katingan, Kab. Pulang Pisau, Kab. Murung Raya, Kab. Barito Timur, Kab. Barito Utara, Kab. Gunung Mas, Kab. Barito Kuala, Kab. Tapin, Kab. Hulu Sungai Selatan, Kab. Tanah Laut, Kab. Tabalong, Kab. Panajam Pasut, Kab. Minahasa, Kab. Bolmong Utara, Kab. Sitaro, Kab. Minahasa Tenggara, Kab Kep Talaud, Kab Morowali, Kab Parigi Moutong, Kab Donggala, Kab Bone, Kab. Sinjai, Kab. Bantaeng, Kab. Enrekang, Kab. Sidereng Rappang, Kab. Jeneponto, Kab. Wajo, Kab. Luwu, Kab. Pinrang, Kab. Kolaka, Kab. Gorontalo Utara, Kab. Mamasa
Kab. Polewali Mandar, Kab. Maluku Tenggara, Kab. Membramo Tengah, Kab. Paniai, Kab. Puncak, Kab. Deiyai, Kab. Jayawijaya, Kab. Biak Numfor, Kab. Mimika,
Total ada  115 kabupaten .
Kabupaten Cirebon sendiri dari 4 calon yang maju dalam Pilkada. Berdasarkan rekap model DB-KWK dan DB.1 KWK diperoleh hasil sebagai berikut: Pasangan nomer urut 1. Kalinga-Santy memperoleh suara 186.276. Pasangan 2. Sunjaya – Imron memperoleh suara 234.741. Pasangan 3. Rahmat – Yayat memperoleh 100.842 dan pasangan nomer 4. Lutfi – Komar memperoleh suara 176.550.
Sementara untuk pemilihan Gubernur Jawa Barat sendiri Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menetapkan dan mengesahkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum atau Rindu sebagai pemenang pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018.
Pengesahan tersebut dibacakan oleh Kabag Hukum, Teknis, Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Barat Teppy Darmawan, dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Provinsi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018, yang digelar di Aula Setya Permana, Kantor KPU Jawa Barat Jalan Garut Nomor 11 Kota Bandung, Minggu 8 Juli 2018.
Hasil rekapitulasi penghitungan suara menunjukkan bahwa pasangan Rindu (Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum) unggul dengan perolehan suara sah sebanyak 7.226.254 (32,88 persen), disusul pasangan calon Sudrajat-Ahmad Syaikhu dengan raihan suara sah sebanyak 6.317.465 suara (28,74 persen). Kemudian pada posisi ketiga ditempati oleh pasangan calon Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi dengan raihan suara sah sebanyak 5.663.198 (25,77 persen), dan terakhir ditempati oleh pasangan calon TB Hasanuddin- Anton Charliyan dengan raihan suara 2.773.078 (12.62 persen).
            Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman pada detik.com mengklaim pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2018 di 171 daerah hari ini berjalan lancar. Dia mengatakan hingga saat ini belum ada informasi tentang hal-hal yang mengganggu jalannya pemungutan suara di TPS. "Secara nasional kami terus memonitoring di 171 daerah. Tidak ada laporan yang menyebabkan penyelenggaraan pilkada serentak ini mengganggu dan mengkhawatirkan," ucap Arief.
            Selamat untuk para pememang dan jangan lupa untuk merealisasikan janji-janjinya selama kampanye. Untuk yang belum beruntung semoga legowo dengan kekalahannya. Tak lupa selamat untuk para guru yang telah bertugas menjadi KPPS. Tanpa peran guru disetiap TPS mustahil penyelenggaraan pilkada serentak Tahun 2018 akan berjalan sukses. (N/K./FD).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar