Mengenai Saya

Foto saya
Cirebon, Jawa Barat, Indonesia
Nurdin Kurniawan, S.Pd. Bekerja sebagai PNS disalah satu sekolah di kota Kabupaten Cirebon. Selain sebagai guru aktif menulis di beberapa surat kabar yang ada di cirebon. Diorganisasi PGRI tercatat pula sebagai redaktur majalah Diaelktika, majalah milik PGRI Kab. Cirebon. Tinggal di Gebang yang merupakan Kampung Nelayan yang ada di Cirebon

Rabu, 19 Juni 2019

G A J I K E – 1 3 Embun di Bulan Ramadhan (Artikel)


ARTIKEL

G A J I     K E – 1 3
Embun di Bulan Ramadhan
Oleh : Nurdin Kurniawan, S.Pd.*)


                Siapa bilang angka 13 adalah angka pembawa sial, nyatanya untuk angka yang satu ini sangat dinantikan oleh PNS, Anggota TNI, Pejabat negara, Penerima Pensiun. Apalagi untuk bulan Juli 2014 kali ini bertepatan dengan puasa di Bulan Ramadhan dan sebentar lagi Lebaran. tentu kehadirannya sangat dinantikan oleh para penerima gaji ke-13.
            Masih belum lama PNS menerima rapel kenaikan gaji yang 6 bulan. Besaran rapel yang nominalnya diatas satu juta tergantung pangkat dan golongan ini setidaknya bisa membantu dalam menghadapi Tahun Pelajaran 2014-2015. Kenaikan gaji yang kisarannya 6% ini tentu sangat membatu PNS, TNI. Para pensiunan juga menerima kenaikan hanya saja besarannya 4% tapi lumayan juga bila dikaitkan dengan harga-harga sekarang yang terus beranjak naik.
            Berikut ini besaran kenaikan gaji PNS berdasarkan golongan. 1. Gaji PNS golongan IIa masa kerja 0 tahun, kini menjadi Rp1.816.900 (sebelumnya Rp1.714.100), gaji tertinggi PNS golongan IIa adalah Rp3.031.100 (sebelumnya Rp2.859.500). 2. PNS golongan IIb terendah Rp1.984.200 (sebelumnya Rp1.871.900), tertinggi Rp3.159.500 (sebelumnya Rp 2.980.500). 3. Gaji PNS golongan IIc terendah Rp2.068.100 (sebelumnya Rp1.951.100), tertinggi Rp3.293.000 (sebelumnya Rp3.106.600). 4. Gaji PNS golongan IId terendah Rp2.155.600 (sebelumnya Rp2.033.600), tertinggi Rp3.432.300 (sebelumnya Rp3.238.000). 5. Gaji PNS golongan IIIa terendah Rp2.317.600(sebelumnya Rp2.186.400), tertinggi Rp3.806.300 (sebelumnya Rp3.590.900). 6. Gaji PNS golongan IIIb terendah Rp2.415.600 (sebelumnya Rp2.278.900), tertinggi Rp3.967.300 (sebelumnya Rp3.742.800). 7. Gaji PNS Golongan IIIc terendah Rp 2.517.800 (sebelumnya Rp 2.375.300), tertinggi Rp 4.135.200,00 (sebelumnya Rp 3.901.100). 8. Gaji PNS golongan IIId terendah Rp 2.624.300, tertinggi Rp4.135.200 (sebelumnya Rp4.066.100). 9. Gaji PNS golongan IVa terendah  Rp2.735.300 (sebelumnya Rp2.580.500), tertinggi Rp 4.492.400,00 (sebelumnya Rp 4.238.100). Lumayan bukan?
Bila ditanya kemana rapel yang 6 bulan kemarin? Seorang rekan yag ditanya seperti ini hanya bisa mesem. Entah apa maksud mesemnya ini yag jelas uang rapel yang 6 bulan sangat membantu. Tentu dana yang sudah dicairkan sudah habis dalam hitungan hari, maklumlah kebutuhan sekaramg banyak sekali. Kini yang menjadi harapan dalam menghadapi Tahun Pelajaran Baru dan Idul Fitri adalah adalah cairnya gaji ke-13 Seperti yang diungkapkan salah seorang PNS dilingkungan Dinas Pendidikan berikut tentang cairnya gaji ke-13.  Pudjiati, S.Pd.  yang sudah mengabdi menjadi PNS 20 tahun sangat gembira akan cairnya Gaji ke-13. Sayangnya terlambat karena anak sekolah sudah pada berangkat . Jadi beli seragamnya pakai uang sendiri. Tetapi tetap  saja yang namanya gaji ke-13 sangat dibutuhkan. Untuk anaknya  yang sudah kuliah  uang tersebut dibutuhkan buat memperpanjang kontrakan, beli buku-buku penunjang kuliah. Sebagai PNS tentu berharap agar Gaji ke-13 ada setiap tahunnya atau ditetapkan dengan Kepres agar kuat dasar hukumnya. Jadi siapapun yang menjadi presidennya yang namanya Gaji ke-13 tetap ada.
Gaji ke-13 merupakan anggaran rutin yang diberikan pemerintah pusat kepada semua aparatur. Kebijakan ini diperkuat dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 53 tahun 2014 tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas kepada PNS, Anggota TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan.
            Anggaran yang sedianya diperuntukkan bagi PNS untuk membantu biaya pendidikan anak-anak PNS, TNI dan pensiunan ini bisa multifungsi  kegunaannya berkenaan pada saat yang bersamaan juga menghadapi Bulan Ramadhan yang selanjutnya diikuti oleh Idul Fitri 1435 H. Tentu hal ini juga membutuhkan persiapan yang khusus  kaitannya dengan ketersediaan dana. Anggaran untuk pendidikan anak-anak PNS, TNI dan pensiunan  sudah berlangsung bahkan kini sudah memasuki minggu pertama hari efektih sekolah. Namun sayang  pemerintah belum juga mencairkan Gaji ke-13 yang 2 tahun lalu bisa dicairkan di Bulan Juni. Untuk kebutuhan membeli seragam sekolah, sepatu, buku tulis dan pelengkapan sekolah lainnya ditalangi dari dana yang lain dulu.
            Selain PNS aktif tentu yang ikut gembira lagi diantaranya adalah para pensiunan. Para lanjut usia yang jasanya bagi bangsa dan negara ini sudah tidak disangsikan lagi. Para pensiunan g baru sjaa menerima uang rapelan pensiunan 10 Juli 2014 lalu kini dibahagiakan dengan akan dikucurkannya dana gaji ke-13 bagi para pensiunan. Seperti dilansir Liputan6.com bahwa Direktur Keuangan Taspen, Tri Lestari menyatakan, setelah membayarkan rapelan pensiunan pada 10 Juli 2014, kini pihaknya akan memberikan hak gaji ke-13 kepada para pensiunan terersebut. Kata Tri pula untuk gaji ke-13 pensiunan PNS akan dibayarkan pada hari Jum’at tanggal 25 Juli 2014. Data jumlah pensiunan PNS saat ini tercatat 2,36 juta.
Di beberapa pemerintah daerah/kota menghadapi Idul Fitri ada pula dana yang namanya tambahan penghasilan tahunan atau sering disebut dengan istilah uang ketupat. Namun hal ini tidak bisa disamaratakan sebab ada pemda/pemkot yang tidak menganggarkan. Beruntung sekali pemda/pemkot yang punya anggaran uang ketupat bagi pegawai dilingkungannya. Mudah-mudahan pada saatnya nanti semua dana tersebut bisa digunakan PNS, TNI dan para pensiunan untuk menghadapi Tahun Pelajaran 2014-2015 buat pembiayaan anak-anak bahkan cucu-cucunya dan tentunya Hari Raya  Idul Fitri. Jelas sekali kalau yang namanya Gaji ke-13 sangat dinanti-nantikan. Lebih penting lagi dengan cairnya Gaji ke-13 kinerja para pegawai  baik itu PNS, TNI dan Polri jadi lebih baik lagi.
 

                                                                                                         *) PNS Dilingkungan
                                                                                                 Pemkab Cirebon

Tidak ada komentar:

Posting Komentar