Mengenai Saya

Foto saya
Cirebon, Jawa Barat, Indonesia
Nurdin Kurniawan, S.Pd. Bekerja sebagai PNS disalah satu sekolah di kota Kabupaten Cirebon. Selain sebagai guru aktif menulis di beberapa surat kabar yang ada di cirebon. Diorganisasi PGRI tercatat pula sebagai redaktur majalah Diaelktika, majalah milik PGRI Kab. Cirebon. Tinggal di Gebang yang merupakan Kampung Nelayan yang ada di Cirebon

Sabtu, 15 Juni 2019

AKTIVIS MAHASISWA dan BAYANG-BAYANG D O (Artikel)


ARTIKEL

AKTIVIS MAHASISWA  dan
BAYANG-BAYANG  D O
Oleh : Nurdin Kurniawan, S.Pd. *)


            Kampus adalah sebuah lembaga dimana kebebasan mimbar dijunjung tinggi-tinggi. Civitas akademika yang ada di kampus dengan bebas mengemukakan apa saja tanpa ada tekanan dari pihak manapun. Dari kebebasan mimbar inilah mucul cendikia-cendikia bukan karbitan. Mereka yang lahir dari kebebasan mimbar ini bicara lantang pada siapapun.  Wajar jikalau banyak pihak yang menggantungkan asa pada mahasiswa untuk meneriakkan hal sekecil apapaun yang terjadi di masyarakat. Mahasiswa masih dianggap netral tidak berpihak pada siapapun. Ketika ada sesuatu yang membuat rakyat menderita maka mahasiswa inilah yang dianggap bisa menyuarakan aspirasi rakyat .
            Sungguh ironis ketika calon-calon intelektual muda yang vokal lalu sang rektor  mengatasnamakan ‘kekuasaan” lalu mencoba membungkam aspirasi. Sungguh merupakan suatu tindakan ‘bodoh’ jika men-DO mahasiswa hanya karena sang rektor tak kuat dengan kritikan-kritikan  mahasiswa yang justru mereka adakah mahasiswa yang aktif , mahasiswa yang kritis bahkan inovatif di kampusnya.
            Adalah Ronny Setiawan selain sebagai mahasiswa bisa dibilang cukup populer di kampusnya. Sebab selama ini, ia pun menjabat sebagai Ketua BEM UNJ periode 2015-2016. Jelas menjadi Ketua BEM di sebuah kampus tidaklah mudah. Selain harus bisa membagi waktu antara kegiatan kampus harus juga bisa membagi waktu dengan kegiatan di sekertariatan.
            Aktif di kampus sedikit banyak mengetahui kegiatan di kampus. Mulai dari hal-hal yang terbisa diperbincangkan sampai pada hal-hal yang tidak semua mahasiswa ataupun dosen  bisa mendengarkannya. Maka tak heran bila aktivis kampus lebih dahulu mengetahui hal-hal yang terjadi daripada mahasiswa biasa yang datang dan pulang setelah mengikuti kegiatan perkuliahan.
            Ronny Setiawan mendadak terkenal setelah hari Selasa, 5 Jnauari 2016 mendapat undangan dari Dekan FMIPA. Didalam surat itu tidak dijelaskan secara rinci maksu dan tujuan pemanggilan Ronny.
            Akhirnya Ronny  hadir bersama kakaknya Ricky Adrian memenuhi panggilan dari dekan FMIPA. Pada 5 Januari 2016 kakak beradik ini pun kaget saat mendengarkan  Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Jakarta Nomor : 01/SP/2016 tentang Pemberhentian sebagai Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta dibacakan oleh Dekan Fakultas MIPA. Ia pun diberhentikan sebagai mahasiswa UNJ atas tuduhan tindak kejahatan berbasis teknologi dan aktivitas penghasutan.
            Jagad perguruan tinggi jadi ramai dengan kasus yang menimpa Ronnya Setiawan setelah Ronny memposting ke jejaring sosial apa yang telah menimpa dirinya. Simpati bahkan kecaman mulai berdatangan yang ditujukan pada arogansi sang rektor. Wakil Ketua DPR dari fraksi PKS Fahri Hamzah menulis surat yang ditujukan langsung ke Rektor UNJ, Prof. Djaali yang juga diposting melalui facebook. Sebagai seorang yang dulunya juga aktivis sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan rektor UNJ. Surat terbuka yang ditujukan pada rektor UNJ diantaranya  Anda harus bangga punya mahasiswa yang kritis, karena itu pertanda nurani bangsa kita masih hidup. Mungkin Pak Rektor tidak pernah jadi aktivis sehingga nurani tidak pernah diasah krisis. Atau Pak rektor tidak pernah keluar dari dalam laboratorium atau perpustakaan kepada dunia nyata yang dinamis.
Menyesallah Pak rektor karena Anda tidak pernah menjadi demonstran seperti mahasiswa yang Anda pecat. Menyesallah Pak rektor karena Anda bercokol lebih sebagai pejabat daripada penjaga kebebasan akademis.
Tahukah Anda arti kebebasan akademik wahai Pak rektor? Dunia akademik yang Anda pimpin harus dibebaskan dari tekanan apapun selain ilmu pengetahuan. Sehingga dalam kampus, tempat kebebasan berpikir kita semai, tidak boleh ada simbol kekuasaan. Dan kalau Rektor telah berubah menjadi simbol kekuasaan maka Rektor pun layak ditumbangkan!
Unjuk rasa ataupun demo sekarang ini bukanlah hal yang tabu. Demo seperti bumbu dari yang namanya demokrasi. Apasih di negara ini yang tidak didemo? Tinggal bagaimana mensikapi dari para pendemo tersebut. Jikalau tidak mempunyai salah maka temui saja pendemo itu. Tokh demo di suatu institusi apalagi yang berbasis keilmuan seperti perguruan tinggi atau universitas adalah hal yang lumrah. Bukankah sudah dimulai dengan adanya kebebesan mimbar. Dari kebebasan mimbar ini sepertinya pada dosen atau rektor sudah terbiasa dikritik ataupun mengkritik.
Rektor UNJ Prof  Djaali sepertinya meraih karier bukan dari sang aktivis. Baru didemo seperti itu saja langsung bertindak tangan besi. Mahasiswa yang aktiv dan banyak menggerakkan kegiatan di kampus justru yang terkena DO. Kalau dulu yang terkena DO adalah mahasiswa yang sudah kadaluwarsa (melebihi batas waktu yang telah ditentukan) masa kuliahnya. Kini dengan melihat kasus Ronny mahasiswa bisa saja di-DO kalau melawan sang rektor. Kebijakan memalukan di era reformasi.
Sebagai alumni UNJ Tahun 1995 (dahulu IKIP Jakarta) tentu merasakan prihatin dengan ulah sang rektor. Penulis masih ingat beberapa rektor UNJ yang juga pernah didemo oleh mahasiswa. Mantan rektor Bu Anna pernah didemo oleh mahasiswanya, mantan rektor Pak Cipto juga pernah didemo oleh mahasiswanya, demikian juga dengan Pak Bejo. Rata-rata yang namanya rektor UNJ setidaknya pernah didemo oleh mahasiswanya. Dari yang telah didemo tersebut bisa menangani aksi demo yang dilakukan oleh mahasiswanya. Baru pada kepemimpinan Prof Djaali di era reformasi ini yang men-DO mahasiswa hanya karena kebijakan sang rektor didemo.
Seperti yang dikutip oleh sebuah laman @saveRonny  seperti disampaikan Ketua Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu Ahmad Firdaus mengatakan kejadian ini berawal saat mahasiswa FMIPA berunjuk rasa di kampus A UNJ pada Rabu, 23 Desember 2015. Menurut dia, awalnya mahasiswa menolak pemindahan Gedung FMIPA dari kampus B ke kampus A karena fasilitas penunjang akademik dan organisasi belum memadai.
            Rabu, 30 Desember 2015, melalui perantara BEM UNJ, Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu mengajukan surat permohonan audiensi kepada Rektorat UNJ untuk meminta penjelasan dan klarifikasi atas kebenaran isu yang beredar di kalangan mahasiswa. Tenggat waktu yang diberikan adalah hingga 5 Januari 2016.
Pada 5 Januari 2016, melalui surat bernomor 01/SP/2016 Rektor UNJ melakukan Drop Out terhadap Ronny. Dia dikeluarkan karena dituding melakukan tindak kejahatan berbasis Teknologi dan Penghasutan. Selain itu, Ronny dinilai telah menyampaikan surat kepada Rektor UNJ yang bernada ancaman.
Menanggapi kekisruhan yang terjadi di UNJ , Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu menyatakan sikap: 1. Menyayangkan sikap Rektor UNJ yang telah bertindak sewenang-wenang membungkam dan mencoreng wajah demokrasi kampus. 2. Kami, Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu, menuntut Rektor UNJ untuk mencabut surat bernomor 01/SP/2016 tentang Pemberhentian Sebagai Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta. 3. Kami menyerukan kepada seluruh mahasiswa UNJ dan seluruh civitas akademika UNJ untuk tidak berdiam diri terhadap tindakan sewenang-wenang ini. 4. Kami menuntut Rektorat UNJ untuk bertindak kooperatif dengan Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu dalam menyelesaikan kekisruhan yang terjadi di UNJ. 5. Kami meminta pihak-pihak yang terkait, Komnas HAM & Kemenristekdikti RI untuk menindaklanjuti tindakan sewenang-wenang yang telah dilakukan Rektor UNJ. 6. Kami akan terus bergerak untuk tetap mengawal isu dalam kampus UNJ dan tidak akan pernah mundur dalam mengatakan kebenaran.
Sangat disayangkan diera reformasi seperti sekarang ini masih ada rektor yang tingkat intelektualnya tinggi masih saja menggunakan arogansi kekuasaan terhadap mahasiswa yang menentang kebijakan yang diambilnya. Sebagai alumni UNJ penulis berharap semoga kasus yang menimpa Ronny Setiawan segera diselesaikan dengan baik. Berharap agar SK pen-DO-an Ronny dicabut. Semoga UNJ tetap jaya dan kondusifitas kampus tetap terjaga dengan baik sebagaimana sediakala.

                                                                                                *) Alumni UNJ  Tahun 1995


Tidak ada komentar:

Posting Komentar