ARTIKEL
HARAPAN TERAKHIR
K II
Oleh
: Nurdin Kurniawan, S.Pd. *)
Dari
era menteri Yuddy Chrisnandy sampai sekarang sudah 3 kali ganti menteri PAN
& RB masalah honorer katagori II belum bisa tuntas. Honorer yang dari segi
loyalitas sudah tidak bisa dipungkiri lagi loyalnya. Dengan honor yang dibawah
UMR masih bisa menerima. Mereka ada yang sudah mendedikasikan tenaganya untuk
bangsa dan negara ini diatas 25 tahun.
Walau dengan honor yang dinilai tidak manusiawi namun tetap dilakoni.
Honorer
K II sejak hari Selasa dan Rabu (30 dan 31 Oktober 2018) melakukan demo di
Istana Negara. Hari Selasa tak satupun
pejabat setingkat menteri yang menjumpai mereka. Kini harapan terakhir pada penguasa
di negara ini agar nasibnya bisa diperhatikan. Tuntutan rekan-rekan K II sudah
bulat yaitu menolak konsep pengangkatan Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (P3K) dan mendesak pemerintah mengangkat semua K II menjadi CPNS.
Semangat
honorer K II (kategori dua) berorasi di demo hari kedua tetap membara. Mereka
tetap optimistis hari Rabu (31/10) akan
ada hasil. Bila tuntutannya tidak dipenuhi kemungkinan akan ada demo mogok nasional.
Honorer K II sampai saat ini masih
berpikir positif kepada pemerintah. Honorer K II berharap akan ada titik terang di tengah
kegelapan.
Nasib memang tidak berpihak pada K
II. Pada pelaksanaan tes CPNS tahun 2018 sebagian besar K II terpentok batasan
usia. Usia K II sudah sebagaian besar diatas 35 tahun sehingga tidak memenuhi
sarat mengikuti CPNS jalur umum. Bila dibanding dengan yang menggunakan jalur
umum tentunya K II ini sudah tidak diragukan lagi loyaliasnya. Sudah puluhan
tahun mengabdi sebagai honorer dengan
honor yang jauh dari UMR.
Peraturan Menteri (Permen)
Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN)-Reformasi Birokrasi (RB) Nomor 36 Tahun
2018 bagi K II dirasakan sangat diskriminatif. Dalam Permen tersebut pembatasan umur
honorer K II yakni maksimal 35 tahun yang akan diterima sebagai PNS itu dinilai
tidak memberikan rasa adil bagi seluruh honorer K II.
Sampai demontrasi di depan Istana Merdeka tak
ditemui oleh presiden ataupun wakilnya, bahkan pejabat setingkat menteripun tak
ada yang menemui. Begitu juga televisi baik swasta ataupun TVRI semua berita
disibukkan oleh musibah jatuhnya pesawat Lion Air yang kandas di perairan
Karawang. Berita demonya para honorer K II tidak ada yang meliput atau bahkan
bagi mereka mungkin tak tertarik untuk diliput.
Di Tahun Politik
Di tahun yang penuh dengan janji-janji setidaknya para K II berharap ada
suatu harapan yang terkabulkan. Bukankah tahun 2019 akan ada pemilihan presiden
dan wakilnya. Di tahun itu pula nasib K II ingin ada perubahan yang sangat
signifikan. Setidaknya K II ingin agar bisa diangkat semua menjadi PNS. Dari
demo-demo yang dituntut sudah jelas minta diangkat jadi PNS. “PNS Harga mati” bunyi
yang tertulis disalah satu poster yang dibawa oleh K II.
Aksi
K II ini diikuti oleh puluhan ribu massa. Seperti dikatakan oleh Ketua
Forum Honorer K-2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih seperti dilansir Detik.com.
demo kali ini melibatkan 50.000 massa. Mereka membawa bendera dan spanduk
tuntutan agar honorer K II diangkat menjadi PNS. Tak hanya diikuti honorer K
II, aksi ini juga diikuti oleh anggota DPRD, tokoh masyarakat dan mahasiswa.
Seperti
diketahui pemerintah memberikan ruang bagi putra putri bangsa
untuk mengabdi pada negara menjadi PNS. Jumlah formasi CPNS 2018 mencapai
238.015 orang. Hanya saja formasi sebanyak itu dianggap belum memberikan
keadailan bagi tenaga honorer K-2. Diketahui, formasi 238.015 orang itu terdiri
atas 51.271 formasi untuk 76 instansi pemerintah pusat dan 186.744 formasi
untuk 525 instansi pemerintah daerah.
Pengadaan CPNS 2018 dilaksanakan melalui sistem seleksi yang ketat,
transparan, bersih, dan bebas dari praktik KKN. Semua harus mengikuti seleksi,
baik untuk formasi umum maupun formasi khusus.
Selain formasi umum, pemerintah menyiapkan formasi khusus untuk beberapa
kriteria. Yang pertama adalah lulusan terbaik berpredikat cum laude, penyandang
disabilitas, putra-putri asal Papua dan Papua Barat, diaspora, olahragawan
berprestasi internasional, serta tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dari
tenaga honorer kategori 2 (K-2) atau yang gajinya tidak dibiayai APBN/APBD.
Dalam rekrutmen tahun ini, pemerintah memberikan kuota 13.347 untuk CPNS dari
golongan tenaga honorer K II. Itu pun terbatas pada tenaga guru dan tenaga
kesehatan. Jumlahnya terlihat kecil sekali untuk formasi K II. Ditambah lagi K
II yang dimaskud disini adalah K II yang usianya masih dibawah 35 tahun
sedangkan kita tahu mayoritas K II usianya diatas 35 tahun.
Sementara itu menurut Ketua Forum Honorer K-2 Indonesia (FHK2I) Titi
Purwaningsih mengatakan, formasi yang ditetapkan pemerintah tidak adil. Dia
menyebutkan, 90 persen tenaga honorer K-2 terdiri atas orang-orang berusia di
atas 35 tahun. "Jauh dari harapan," ucapnya. Menurutnya, imbas guru
honorer melakukan aksi mogok mengajar, kegiatan belajar dan mengajar di sekolah
khususnya yang berstatus negeri akan lumpuh. Apalagi keberadaan guru honorer
tersebut sangat penting karena banyak sekolah yang kekurangan jumlah guru PNS.
Masih ada sekitar 438.590 eks Tenaga Honorer K2 yang tercatat di data
Badan Kepegawaian Nasional. Ia mengatakan data ini adalah eks Tenaga Honorer K2
yang tidak lulus penerimaan CPNS yang diselenggarakan tahun lalu. Dengan adanya
batasan usia 35 tahun itu berarti hanya 13.347 Tenaga Honorer K2 saja yang bisa
menjadi CPNS. Sungguh sangat kecil jika dilihat dari honorer K II yang masih
ada. Lalu sisanya mau diapakan?
Salah
seorang honrer K II yang sekantor dengan penulis akhirnya pasrah. Di tahun
politik ini kalau aspirasinya tidak dikabulkan maka sudah jelas honorer K II
pilihannya di tahun politik akan diberikan ke tetangga. Keputusan yang sudah
bulat karena demo macam apapaun sudah tidak mempan, mereka tak mau menemui
walau demo dua hari yang lalu itu honorer K II datang dari berbagai penjuru
Indonesia. Mereka datang dengan meninggalkan tugasnya sebagai honorer, datang
jauh-jauh untuk menyampaikan aspirasi yang selama ini dinilai tidak berpihak
pada honorer K II.
Honorer
K II masih berharap ada perubahan di Tahun Politik. Kalau tol Suramadu saja
bisa digratiskan, kalau atlit peraih medali emas di Asian Games yang berlaga
hanya beberapa hari saja bisa diangkat menjadi PNS, kenapa pula dengan honorer
K II yang sudah puluhan tahun mengabdi untuk bangsa dan negara tak juga
dilirik! Honorer K II berharap para
pengambil kebijakan di negeri ini bisa adil seadil-adilnya dan bisa memperhatikan
nasib honorer K II. Kedatangan ke istana kemarin sebagai bentuk harapan
terakhir di Tahun Politik. Mudah-mudahan pengambil kebijakan bisa mengerti
jeritan hati honorer K II.
*)
Praktisi Pendidikan
Tinggal di Gebang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar