Mengenai Saya

Foto saya
Cirebon, Jawa Barat, Indonesia
Nurdin Kurniawan, S.Pd. Bekerja sebagai PNS disalah satu sekolah di kota Kabupaten Cirebon. Selain sebagai guru aktif menulis di beberapa surat kabar yang ada di cirebon. Diorganisasi PGRI tercatat pula sebagai redaktur majalah Diaelktika, majalah milik PGRI Kab. Cirebon. Tinggal di Gebang yang merupakan Kampung Nelayan yang ada di Cirebon

Rabu, 26 Juni 2019

HARAPAN TERAKHIR K II (Artikel)


ARTIKEL

HARAPAN TERAKHIR  K II
Oleh : Nurdin Kurniawan, S.Pd. *)


            Dari era menteri Yuddy Chrisnandy sampai sekarang sudah 3 kali ganti menteri PAN & RB masalah honorer katagori II belum bisa tuntas. Honorer yang dari segi loyalitas sudah tidak bisa dipungkiri lagi loyalnya. Dengan honor yang dibawah UMR masih bisa menerima. Mereka ada yang sudah mendedikasikan tenaganya untuk bangsa dan negara ini diatas 25  tahun. Walau dengan honor yang dinilai tidak manusiawi namun tetap dilakoni.
            Honorer K II sejak hari Selasa dan Rabu (30 dan 31 Oktober 2018) melakukan demo di Istana Negara.  Hari Selasa tak satupun pejabat setingkat menteri yang menjumpai mereka. Kini harapan terakhir pada penguasa di negara ini agar nasibnya bisa diperhatikan. Tuntutan rekan-rekan K II sudah bulat yaitu menolak konsep pengangkatan Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan mendesak pemerintah mengangkat semua K II menjadi CPNS.
            Semangat honorer K II (kategori dua) berorasi di demo hari kedua tetap membara. Mereka tetap optimistis hari  Rabu (31/10) akan ada hasil. Bila tuntutannya tidak dipenuhi kemungkinan akan ada demo mogok nasional. Honorer K II sampai saat  ini masih berpikir positif kepada pemerintah. Honorer K II  berharap akan ada titik terang di tengah kegelapan.
            Nasib memang tidak berpihak pada K II. Pada pelaksanaan tes CPNS tahun 2018 sebagian besar K II terpentok batasan usia. Usia K II sudah sebagaian besar diatas 35 tahun sehingga tidak memenuhi sarat mengikuti CPNS jalur umum. Bila dibanding dengan yang menggunakan jalur umum tentunya K II ini sudah tidak diragukan lagi loyaliasnya. Sudah puluhan tahun mengabdi sebagai honorer dengan  honor yang jauh dari UMR.
            Peraturan Menteri (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN)-Reformasi Birokrasi (RB) Nomor 36 Tahun 2018  bagi K II dirasakan  sangat diskriminatif. Dalam Permen tersebut  pembatasan umur honorer K II yakni maksimal 35 tahun yang akan diterima sebagai PNS itu dinilai tidak memberikan rasa adil bagi seluruh honorer K II.
            Sampai  demontrasi di depan Istana Merdeka tak ditemui oleh presiden ataupun wakilnya, bahkan pejabat setingkat menteripun tak ada yang menemui. Begitu juga televisi baik swasta ataupun TVRI semua berita disibukkan oleh musibah jatuhnya pesawat Lion Air yang kandas di perairan Karawang. Berita demonya para honorer K II tidak ada yang meliput atau bahkan bagi mereka mungkin tak tertarik untuk diliput.
            Di Tahun Politik
            Di tahun yang penuh dengan janji-janji setidaknya para K II berharap ada suatu harapan yang terkabulkan. Bukankah tahun 2019 akan ada pemilihan presiden dan wakilnya. Di tahun itu pula nasib K II ingin ada perubahan yang sangat signifikan. Setidaknya K II ingin agar bisa diangkat semua menjadi PNS. Dari demo-demo yang dituntut sudah jelas minta diangkat jadi PNS. “PNS Harga mati”   bunyi yang tertulis disalah satu poster yang dibawa oleh K II.
            Aksi K II ini diikuti oleh puluhan ribu massa. Seperti dikatakan oleh Ketua Forum Honorer K-2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih seperti dilansir Detik.com. demo kali ini melibatkan 50.000 massa. Mereka membawa bendera dan spanduk tuntutan agar honorer K II diangkat menjadi PNS. Tak hanya diikuti honorer K II, aksi ini juga diikuti oleh anggota DPRD, tokoh masyarakat dan mahasiswa.
            Seperti diketahui pemerintah memberikan ruang bagi putra putri bangsa untuk mengabdi pada negara menjadi PNS. Jumlah formasi CPNS 2018 mencapai 238.015 orang. Hanya saja formasi sebanyak itu dianggap belum memberikan keadailan bagi tenaga honorer K-2. Diketahui, formasi 238.015 orang itu terdiri atas 51.271 formasi untuk 76 instansi pemerintah pusat dan 186.744 formasi untuk 525 instansi pemerintah daerah.
Pengadaan CPNS 2018 dilaksanakan melalui sistem seleksi yang ketat, transparan, bersih, dan bebas dari praktik KKN. Semua harus mengikuti seleksi, baik untuk formasi umum maupun formasi khusus.
Selain formasi umum, pemerintah menyiapkan formasi khusus untuk beberapa kriteria. Yang pertama adalah lulusan terbaik berpredikat cum laude, penyandang disabilitas, putra-putri asal Papua dan Papua Barat, diaspora, olahragawan berprestasi internasional, serta tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dari tenaga honorer kategori 2 (K-2) atau yang gajinya tidak dibiayai APBN/APBD.
Dalam rekrutmen tahun ini, pemerintah memberikan kuota 13.347 untuk CPNS dari golongan tenaga honorer K II. Itu pun terbatas pada tenaga guru dan tenaga kesehatan. Jumlahnya terlihat kecil sekali untuk formasi K II. Ditambah lagi K II yang dimaskud disini adalah K II yang usianya masih dibawah 35 tahun sedangkan kita tahu mayoritas K II usianya diatas 35 tahun.
Sementara itu menurut Ketua Forum Honorer K-2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan, formasi yang ditetapkan pemerintah tidak adil. Dia menyebutkan, 90 persen tenaga honorer K-2 terdiri atas orang-orang berusia di atas 35 tahun. "Jauh dari harapan," ucapnya. Menurutnya, imbas guru honorer melakukan aksi mogok mengajar, kegiatan belajar dan mengajar di sekolah khususnya yang berstatus negeri akan lumpuh. Apalagi keberadaan guru honorer tersebut sangat penting karena banyak sekolah yang kekurangan jumlah guru PNS.
            Masih ada sekitar 438.590 eks Tenaga Honorer K2 yang tercatat di data Badan Kepegawaian Nasional. Ia mengatakan data ini adalah eks Tenaga Honorer K2 yang tidak lulus penerimaan CPNS yang diselenggarakan tahun lalu. Dengan adanya batasan usia 35 tahun itu berarti hanya 13.347 Tenaga Honorer K2 saja yang bisa menjadi CPNS. Sungguh sangat kecil jika dilihat dari honorer K II yang masih ada. Lalu sisanya mau diapakan?
            Salah seorang honrer K II yang sekantor dengan penulis akhirnya pasrah. Di tahun politik ini kalau aspirasinya tidak dikabulkan maka sudah jelas honorer K II pilihannya di tahun politik akan diberikan ke tetangga. Keputusan yang sudah bulat karena demo macam apapaun sudah tidak mempan, mereka tak mau menemui walau demo dua hari yang lalu itu honorer K II datang dari berbagai penjuru Indonesia. Mereka datang dengan meninggalkan tugasnya sebagai honorer, datang jauh-jauh untuk menyampaikan aspirasi yang selama ini dinilai tidak berpihak pada honorer K II.
            Honorer K II masih berharap ada perubahan di Tahun Politik. Kalau tol Suramadu saja bisa digratiskan, kalau atlit peraih medali emas di Asian Games yang berlaga hanya beberapa hari saja bisa diangkat menjadi PNS, kenapa pula dengan honorer K II yang sudah puluhan tahun mengabdi untuk bangsa dan negara tak juga dilirik!  Honorer K II berharap para pengambil kebijakan di negeri ini bisa adil seadil-adilnya dan bisa memperhatikan nasib honorer K II. Kedatangan ke istana kemarin sebagai bentuk harapan terakhir di Tahun Politik. Mudah-mudahan pengambil kebijakan bisa mengerti jeritan hati honorer K II.

                                                                                                            *) Praktisi Pendidikan
                                                                                                                Tinggal di Gebang
           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar