ASA K II & PERAIH EMAS ASIAN GAMES
Oleh
: Nurdin Kurniawan, S.Pd. *)
Salah seorang rekan kerja yang sudah
hamppir 27 tahun mengabdi sebagai guru honor mengemukakan kegelisahan hatinya
setelah menyaksikan pemberian bonus peraih emas, perak dan perunggu pada Asian
Games 2018. Betapa tidak! Para atlit yang meraih emas katakan saja mendapatkan
bonus uang sebesar 1,5 miliar berupa tabungan. Belum lagi bonus-bonus yang
lainnya. Ada lagi tambahannya mereka ini
ditawari menjadi PNS dengan tanpa tes.
Sungguh bergelimang kemudahan untuk
para atlit yang kemarin di Asian Games
menorehkan prestasi. Dalam hitungan yang hampir singkat mereka ini juga dijanjikan
diangkat menjadi PNS. Teman saya tadi yang sudah hampir 27 tahun sebagai guru
honorer curhat tentang kemudahan yang
diperoleh para atlit. Dalam hitungan waktu yang relatif singkat bisa menjadi
PNS tanpa tes sementara teman saya tadi sudah terbentur umur untuk bisa mengikuti
tes ditambah Honorer Katagori II (K II) sampai saat ini nasibnya belum jelas.
Sebagai gambaran para talit yang
meraih medali diganjar bonus oleh pemerintah. Sejumlah atlet Indonesia
peraih medali Asian Games 2018 berkumpul di Istana Negara pada Minggu (2/9),
guna menerima tabungan berisi bonus dari Presiden Joko Widodo. Bonus diserahkan
oleh Presiden Jokowi kepada sembilan perwakilan atlet peraih medali dalam
bentuk buku tabungan dan ATM Bank Rakyat Indonesia.
Adapun
besaran bonus untuk peraih emas perorangan sebesar Rp1,5 miliar, emas
pasangan/ganda sebesar Rp1 miliar per-orang, dan emas beregu Rp750 juta
per-orang. Bonus untuk peraih perak perorangan mendapatkan Rp500 juta, perak
untuk ganda sebesar Rp400 juta per orang, dan perak beregu Rp300 juta per
orang. Untuk peraih perunggu perorangan mendapatkan Rp250 juta, perunggu ganda
Rp200 juta per orang, dan peraih perunggu beregu sebesar Rp150 juta per orang.
Atlit kesejahteraannya benar-benar diperhatikan oleh pemerintah.
Itulah
prestasi para atlit di Asian Games yang berlangsung dari tanggal 18 Agustus
2018 sampai 2 September 2018. Ada 40 cabang olahraga yang dipertandingkan.
Indonesia berhasil menduduki peringkat 4 setelah peringkat pertama diduduki
RRC, disusul Jepang dan Korea Selatan.
Medali yang diperoleh Indonesia di peringkat keempat adalah emas 31, perak 24
dan perunggu 43 dengan jumlah total medali 98.
Ironi Guru Honor
Dalam
sebuah postingan di group WA dari
seorang teman dikatakan “Selamat untuk atlit Asian Games yang juara dapat uang + mobil+ jadi PNS
karena disebut sebagai pahlawan yang
bejasa bagi negara.... guru yang
sudah mengabdi bagi negara puluhan tahun sulit dapat apresiasi karena
dianggap sebagai pahlawan tanpa tanda jasa dan kurang berjasa bagi negara”.
Dilatar belakangnya berdiri ASN berpakaian coklat laki-laki dan perempuan.
Harapan
Guru yang Katagori II dan peraih emas di Asian Games bertolak belakang jauh sekali. Prestasi bisa
memudahkan seseorang sementara yang biasa-biasa saja nasibnya juga nyaris
tenggelam ditelan oleh waktu.
Ribuah
guru honor sampai saat ini masih memperjuangkan nasibnya. Jangankan untuk
mendapatkan milyaran rupiah, dalam2 tahun berturut-turut honornya dijumlah juga
masih dibawah 10 juta. Pantas saja kalau sang teman tadi mengungkapkan
kekecewaannya dengan perhatian yang sangat berlebihan dari pemerintah.
Sebagai
teman harus bisa mengambil jalan tengah agar sang teman tadi jangan putus
semangat. Bonus yang diberikan oleh pemerintah pada para atlit merupakan bentuk apresiasi pemerintah karena
mereka telah mengharumkan nama bangsa
dan negara. Tentunya kasus seperti ini terbilang langka. Wajar jika kemudian
pemerintah mengganjarnya dengan bonus yang memiliki arti bagi para atlit.
Bagi
atlit sendiri bonus yang seperti bisa dibilang baru. Kita masih ingat
atlit-atlit jaman dulu yang masa tuanya sengsara lalu menjual emas yang pernah
diraih karena terdesak kebutuhan hidup. Kita masih ingat kasus yang menimpa
juara IBF tinju Ellyas Pical. Masa tuanya harus bersusah payah sehingga sempat
menjual medali yang pernah ia peroleh ketika masih jaya di olahraga tinju.
Sang teman
tak bisa mengiyakan begitu saja. Dia berargumen kalau begitu anak-anak jangan
sekolah saja. Biarkan dari kecil anak-anak ini dilatih jadi atlit. Biarkan
mereka tidak usah pintar menguasai matematika, IPA, IPS dan sebagainya. Sudah
sehari-harinya latih saja pada olahraga tertentu sehingga bisa berprestasi. Buat
apa sekolah tinggi-tinggi! Guru yang mendidik anak-anak sampai pintar sampai
sekarang masih belum tentu nasibnya. Itulah sebuah curahan sang guru honor pada
penulis.
Formasi tes
CPNS di Tahun 2018 tentunya setelah dikurangi para atlit yang peraih medali
menjadi PNS. Para atlit ini memang diberi kemudahan dan fasilitas oleh
pemerintah selain bonus berupa uang. Bahkan pemerintah melalui Menteri PU dan Perumahan
Rakyat sedang membangun rumah tipe 36 untuk para atlit peraih medali emas.
Formasi CPNS sisanya diberikan untuk peserta umum yang usianya dibatasi dari
terendah 18 tahun dan paling tua 30 tahun.
Adanya
batasan usia 30 tahun menjadikan para honorer yang usinya diatas 30 tahun
banyak yang terpental. Mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat terbentur faktor
usia. Hilanglah harapan untuk menjadi PNS! Mengabdi berpuluh-puluh tahun
berharap pemerintah memperhatikan nasibnya kini pupus sudah. Katagori II tidak
jelas juntrungannya, kini formasi yang ada dibatasi usianya. Hanya bisa bilang
nasibku kok jadi begini!
Seperti
itulah realita yang ada sebuah ungkapan kesedihan guru honor yang pernah curhat
pada penulis. Tak bisa berbuat banyak karena penulis bukan seorang pengambil
kebijakan. Hanya saja bisa mewakili asa dari mereka yang menyatakan dirinya
Guru Honorer Katagori II. Honorer K II yang dahulu sempat dijanjikan akan
diangkat menjadi PNS. Setelah negosisasi yang panjang antara penerintah, DPR
dan MA untuk mengambil fatwa tentang umur yang sudah kadaluwarsa, kini.... belum
juga ada kejelasannya padahal Menteri RB PANnya sudah 2 kali ganti. Adanya
aturan umur yang serendah-rendahnya 18 tahun pada tanggal 1 Desember 2018
(lahir sebelum 30 November 1998), untuk pelamar S.1 setinggi-tingginya 30 Tahun
(lahir setelah 30 November 1986), untuk pelamar S2 setinggi-tingginya 32 tahun
(lahir setelah 30 November 1984). Adanya aturan ini menambah pupus harapan yang
sudah lama dinanti-nantikan.
Selamat
untuk para peraih medali di Asian Games dengan berbagai bonus dan kemudahan
menjadi PNS oleh pemerintah. Selamat berjuang pula untuk rekan-rekan yang akan
ikut seleksi CPNS melalui jalur orang biasa kebanyakan. Prestasi memang
memberikan kemudahan namun bukan berarti yang belum berprestasi tidak
mendapatkan tempat. Semuanya memiliki peluang yang sama untuk bisa diangkat
menjadi PNS. Selamat berjuang!
*)
Praktisi Pendidikan
Tinggal di Gebang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar