Sejenak Tanpa Medsos
Oleh
: Nurdin Kurniawan, S.Pd.
Hari
Rabu, 22 Mei 2019 salah seorang teman yang kesehariannya tanpa lepas dari
namanya gadget mengeluh Whatsapp yang ia pakai sehari-hari tak ada pesan masuk
sama sekali. Dilihat kuotanya masih banyak karena belum lama diisi. Bertanya
kesana kemari namun belum menemukan jawaban yang jelas atas apa yang dialami
Hpnya. Setelah dilihat HP punya teman juga mengalami hal yang sama sang teman
tadi akhirnya mulai lega karena apa yang
dialaminya tak hanya dirinya yang mengalami gangguan di media sosial ternyata
teman yang lainnya juga tak beda jauh.
Jelas saja hal ini menjadi ramai diperbincangkan oleh Netizen. Apalagi
mengingat bahwa Indonesia menjadi salah satu negara dengan jumlah pengguna
media sosial terbesar di dunia, yang berbagai aktivitas kesehariannya menyangkut
penggunaan media sosial. Barulah pada sore harinya ada informasi kalau
media sosial termasuk Whatsapp, facebook, instagram diblokir oleh pemerintah
untuk sementara waktu.
Pemblokiran sementara
waktu ini ramai diperbincangkan warga nitizen. Lalu ramai-ramai muncul hastag #WhatsUpdown,
#Facebookdown, #Instagramdown yang menjadi tranding topik di berbagai media
cetak dan elektronik dalam beberapa hari..
Sebagai
mahluk sosial yang hidup diera gadget tak lepas dari yang namanya HP tentu saja
apa yang dilakukan oleh pemerintah membuat banyak orang kecewa. Kecewa karena
untuk mendapatkan informasi dan menyebarkan informasi sementara waktu tidak
bisa dilakukan dengan leluasa. Apa yang dilakukan oleh pemerintah tak lepas
dari banyaknya konten hoaks yang diunggah pengguna media sosial terkait dengan
hasil pengumuman KPU tentang siapa pemenang calon presiden dan wakil presiden yang telah dilaksanakan beberapa hari yang lalu.
Pemerintah
melakukan pembatasan media sosial bersamaan dengan adanya aksi
22 Mei 2019. Hal tersebut menurut Menteri
Komunikasi dan Informatika, Rudiantara
seperti dilansir Detik.com untuk mencegah viralnya berita negatif
terkait aksi 22 Mei di media sosial terutama WhatsApp. Lebih lanjut Rudiantara menjelaskan
jika fitur yang tidak diaktifkan untuk sementara yakni pengiriman video dan
foto. Hal ini lantaran, lanjut Rudiantara karena foto dan video lebih cepat viral dan membuat
warganet langsung emosi, bahkan tanpa teks.
Rudiantara
kembali menegaskan, membatasi fitur pengiriman foto dan video WhatsApp
dikarenakan aplikasi ini lebih individu. Pembatasan ini berlaku selama tiga
hari dan dilakukan untuk membatasi konten gambar dan video untuk menjaga
penyebaran hoaks.
Adanya
pembatasan seperti ini tentu saja sangat mengganggu mereka yang dalam
kesehariannya tak lepas dari yang namanya media sosial. Sekarang ini ibu-ibu
rumahtanggapun sangat terbantu sekali adanya media sosial. Mereka dapat mengiklankan
haril produksi rumahtangga melalui media sosial. Hasil produksi rumahan
tingggal di foto lalu unggah. Menunggu beberapa saat sambil ada yang memesan. Produk
apa saja bisa diiklankan dimedia sosial.
Adanya
pembatasan seperti ini tentu sangat merugikan. Apalagi sebagai warga negara
yang tahu hak dan kewajiban merasa
kecewa. Dalam Undang Dasar
1945 pasal 28 F.
Pasal 28F berbunyi," Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
Pasal 28F berbunyi," Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
Namun demikian mencermati apa yang
terjadi di Jakarta pasca pengumukan KPU tentang siapa pemenang pilpres Tahun
2019 apa yang dilakukan oleh pemerintah
bisa diterima juga. Kerusuhan yang terjadi di Jakarta dengan mudah
diakses melalui penyebaran media sosial. Kadang berita yang masuk berupa video
atau foto tanpa proses edit terlebih dahulu. Gambar yang diterima kadang
terlalu vulgar yang membuat orang yang menyaksikannya merasa ngeri. Kalaulah
berita itu benar tidak terlalu jadi masalah, yang mengkhawatirkan adalah
berita-berita yang tidak benar alias hoaks.
Dua-tiga hari kedepan media sosial
akan terasa hambar karena tanpa ada gambar dan foto. Nitizen yang tak lepas
dari gadget kini harus sabar sampai menunggu situasi politik dan keamanan di
negeri tercinta ini kembali normal.
Itulah penjelasan kenapa Instagram, Facebook, WhatsApp dalam beberapa hari
ini dirasakan tidak lancar seperti biasanya. Pertanyaan yang diajukan sang
teman kini terjawab sudah. Media sosial seperti Instagram, Facebook, WhatsApp sebagian messaging system lainnya dirasakan
down oleh netizen. Marilah sejenak untuk sementara waktu mengisi waktu dengan
hal lain, dalam ketenangan dan rasional. Di Bulan Ramadhan kita isi dengan
berbagai kegiatan positif. Semoga kondisi yang menyebabkan para pengguna madia
sosial merasa terganggu akibat ketidaklancaran ini bisa dimengerti. Sebagai
pengguna media sosial tentunya kita berharap apa yang terjadi di Jakarta dan
sekitarnya bisa kembali normal, situasi menjadi kondusif lagi. Apa yang
dilakukan oleh pemerintah bisa dimengerti, lebih mengedepankan persatuan dan
kesatuan tetap dalam bingkai NKRI.
*)
Redaktur Majalah Dialektika

Tidak ada komentar:
Posting Komentar